Tok ! RUPST Bank Mandiri Sepakat Tebar Dividen Rp 24,7 Triliun
Limit KUR Mandiri 2023 hingga Rp500 juta, Plafon Pinjaman sesuai Kebutuhan dan Jenis KUR, Bunga 6 Persen--(Dokumen/radarkaur.co.id)
"Sejalan dengan momentum pertumbuhan ekonomi, kami optimis kinerja Bank Mandiri akan terus membaik. Ke depan, kami akan terus memacu pengembangan bisnis dan layanan Bank Mandiri agar dapat memenuhi ekspektasi seluruh stakeholder perseroan," imbuh Darmawan.
*Dorong Likuiditas Pasar Saham*
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham Bank Mandiri juga menyetujui pelaksanaan pemecahan saham (stock split) perseroan dengan rasio 1:2. Darmawan menjelaskan, keputusan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Aksi korporasi ini lanjut Darmawan, juga merupakan bentuk upaya Bank Mandiri dalam memperluas distribusi kepemilikan saham melalui penyesuaian harga saham BMRI, sehingga mampu mencapai trading range yang optimal guna menjangkau berbagai lapisan investor.
Sementara itu, sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan pada 3 Februari 2023 lalu, pelaksanaan stock split akan dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan RUPS Tahunan. “Keputusan pemecahan saham ini tentunya telah melalui proses dan kajian yang mendalam untuk turut meningkatkan minat investasi, dan pada saat yang sama, juga meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air, sejalan dengan komitmen Bank Mandiri,” imbuh Darmawan.
*Perubahan Susunan Pengurus*
Dalam RUPST, pemegang saham memutuskan untuk mengangkat talent dari lingkungan Bank Mandiri, yakni Eka Fitria sebagai Direktur Treasury & Internasional Banking, menggantikan Panji Irawan yang telah habis masa jabatannya. Sebelumnya, Eka Fitria menjabat SVP International Banking & Financial Institutions Bank Mandiri.
Sementara di jajaran komisaris, pemegang saham sepakat mengangkat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali serta mantan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Heru Kristiyana sebagai Komisaris Independen.
BACA JUGA:Bupati Kaur Lismidianto Terima Penghargaan UHC dari Wapres Ma'ruf Amin
Menurut Darmawan, keputusan penunjukkan tersebut diambil pemegang saham setelah melalui pertimbangan yang matang dan berdasarkan kualifikasi serta pengalaman yang dimiliki.
“Kami meyakini bahwa keputusan ini akan menjadikan seluruh jajaran direksi dan komisaris semakin solid untuk memastikan bahwa Bank Mandiri dapat terus tumbuh dan berkembang serta memberikan kontribusi positif kepada pemulihan ekonomi nasional. Ke depan, tentunya kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan nilai tambah bagi seluruh stakeholder,” tukasnya.
Dengan keputusan pemegang saham tersebut, susunan komisaris perseroan menjadi :
• Komisaris Utama/Independen: M. Chatib Basri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: