PN Tipikor Bengkulu Vonis Mantan Kabid PMD Kaur Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, PH masih Pikir-Pikir
Mantan Kepala SAMSAT Kaur Dituntut Pidana Penjara 5 Tahun--(dokumen/radarkaur.co.id)
Atas putusan tersebut, Penasihat Hukum (PH) terdakwa Donny, Irvan Oktara, SH mengatakan pihaknya menyatakan pikir-pikir dan akan berkoordinasi dengan klien terlebih dahulu.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: