Pasca Pembatalan Penempatan 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022, Kemendikbudristek Janjikan Ini

Pasca Pembatalan Penempatan 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022, Kemendikbudristek Janjikan Ini

Masa Kontrak Kerja PPPK Usul Dihapus Karena Rentan Pungli dan Cemburu Sosial, Ini Tanggapan Kemenpan RB--(dokumen/radarkaur.co.id)

Peserta pelamar P1 diminta untuk menunggu waktu penempatan final hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah masing-masing. 

Berikut 4 alasan pembatalan penempatan pelamar P1 PPPK Guru 2022, yaitu:

1. Pembatalan penempatan bukan final kelulusan. Namun, bagian dari masa sanggah PPPK Guru 2022.

2. Pelamar P1 tetap menjadi prioritas CASN PPPK. 

3. Pelamar P1 PPPK Guru 2022 tetap otomatis ikut seleksi tahun 2023 dengab status P1.

4. Surat pembatalan Penempatan 4.042 pelamar P1 PPPK Guru 

BACA JUGA:6 Bidang Prioritas Honorer diangkat CPNS 2023 tanpa Tes, RUU ASN Pastikan Pengangkatan, Simak Penjelasannya 

BACA JUGA:1 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2023, Peluang Lulus Terbuka jika Kuasai 3 Tahap Ini

Masa sanggah seleksi PPPK Guru 2022 memberi peluang para pelamar P1 untuk mengajukan pernyataan tentang pembatalan penempatan dari menerima penempatan jadi tidak dapat. 

Setelah pembatalan terjadi, Nunuk Suryani meminta Pemerintah lakukan verifikasi terhadap sanggahan dan memberikan penilaian objektif.

***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: