Pemda Kaur Godok Perbup Pemekaran Desa, 18 Usulan Masuk Tahapan, Ini Rinciannya

Pemda Kaur Godok Perbup Pemekaran Desa, 18 Usulan Masuk Tahapan, Ini Rinciannya

Pemda Kaur Siapkan Dana Rp 5 Miliar Buat THR ASN, Ini Jadwal Pembayarannya--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pemda Kaur saat ini sedang godok perbup pemekaran desa. Hal itu menyusul usulan pemekaran desa yang sudah melewati tahapan verifikasi.

Terdata ada 9 desa persiapan pemekaran yang sudah melalui tahap verifikasi tim Pemda Kaur. Selain itu, ada 9 desa yang lain juga sedang dalam proses tahap verifikasi. 18 usulan itu sudah masuk tahapan.

Untuk mengakomodir 9 desa persiapan yang sudah melewati verifikasi, Pemda Kaur menyusun draf Peratura Bupati (Perbup) usulan pemekaran 9 desa itu.

Jika nanti Perbup pemekaran desa tuntas, tahap berikutnya adalah menyampaikan perbup usulan pemekaran desa kepada Gubernur Bengkulu dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA:Benarkah Main Ponsel dan Alat Elektronik Picu Tersambar Petir?

BACA JUGA:Berpotensi Besar Lolos CPNS 2023, Formasi dari 7 Jurusan Ini Paling Banyak Dibuka, Ada Sastra Inggris

Bupati Kaur H Lismidianto melalui Kabag Bina Pemerintahan Setda Kaur Bambang Irawan, M.Si menjelaskan bahwa 9 desa persiapan pemekaran sudah melalui tahap verifikasi dan menunggu perbup adalah:

1. Desa Persiapan Air Nunung pemekaran dari Desa Induk Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung

2. Desa Persiapan Sinar Bandung pemekaran dari Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung

3. Desa Kulit Sialang pemekaran dari Desa Muara Dua Kacamatan Nasal

4. Desa Datar Selepah pemekaran dari Desa Air Pahlawan Kecamatan Nasal

5. Desa Pematang Salimi pemekaran dari Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal

6. Desa Makmur Jaya mekar dari Desa Sumber Harapan

7. Desa Mekar Jaya mekar dari Desa Suka Jaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: