Pengamanan pada Event Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Ekstra

Pengamanan pada Event Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Ekstra

pengamanan pada event mudik Lebaran 2023 harus lebih ekstra, --(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Bupati Kaur H. Lismidinato, SH, MH bersama Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si didamping PJU Polres Kaur beserta beberapa Kepala OPD menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dengan Mabes Polri bersama Kementerian/Lembaga tentang Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1444H/2023M secara virtual dari ruang vidcon polres Kaur, Kamis (6/4/2023).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)  Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P  dalam arahannya menyampaikan puncak arus mudik Lebaran 2023 diperkirakan H-1 (Jumat, 21 April 2023) dengan potensi pergerakan 18,7 juta orang (15,1%).

Terjadi peningkatan diperkirakan mulai H-3 (Rabu,19 April 2023). Kementerian Perhubungan memproyeksikan jumlah pemudik sebanyak 123.8 juta orang pada Lebaran 2023 yang masih didominasi menggunakan transportasi pribadi.

“Tahun lalu kita bersama berhasil melakukan pengamanan event mudik Lebaran 2022, dimana Bapak Presiden memberikan apresiasi dan masyarakat merasa puas atas kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan serta penanganan arus mudik”, tutur Menko PMK dalam arahannya.

BACA JUGA:Ngabuburit: The Unique Local Wisdom in Indonesia

BACA JUGA:Persyaratan Pinjaman KUR BRI 2023 Plafon Rp 250 juta Bunga Rendah, Simak Tabel Angsurannya

Menko PMK mengimbau agar upaya pengamanan pada event mudik Lebaran 2023 harus lebih ekstra, karena diprediksi akan terdapat lonjakan pergerakan masyarakat dibandingkan dengan tahun 2022.

Pergerakan masyarakat pada Lebaran 2023 sebesar 45,8 persen atau 123,8 juta orang meningkat 44,8 persen atau 38,3 juta orang dibandingkan pada lebaran 2022 sebesar 31,6 persen atau 85,5 juta orang.

Hal senada disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., upaya Polri guna menekan jumlah laka lantas pada ops ketupat 2023 yang akan dilaksanakan kurang lebih selama 15 hari dari tanggal 18 April sampai dengan 1 Mei 2023.

Pertama, melakukan pemetaan jalur rawan laka melalui analisa data dan anatomi laka pada tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Politeknik STIS Buka Pendaftaran! Simak Informasi Profil, Formasi Penempatan CPNS serta Jadwal Lengkap

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! HONORER Guru Meski Tak Dapat THR dan Gaji ke 13, Pasti Diangkat jadi ASN, Asalkan...

Kedua, meningkatkan edukasi perilaku mengemudi yang aman dan sosialisasi pada jalur rawan laka dengan memasang himbauan memasuki lokasi rawan laka dan rambu portable.

Ketiga, bekerjasama dengan stakeholders yakni Dishub dan Menkes melakukan uji kelayakan kendaraan dan memeriksa kesehatan pengemudi di terminal atau titik pemberangkatan mudik lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: