Simak Cicilan KUR BRI 2023 Bunga Rendah Plafon Rp 300 juta, Lakukan Urutan Ini Dijamin Auto Cair!!

Simak Cicilan KUR BRI 2023 Bunga Rendah Plafon Rp 300 juta, Lakukan Urutan Ini Dijamin Auto Cair!!

Lengkap dan Terbaru, Syarat, Ketentuan dan Cara Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023 --(dokumen/radarkaur.co.id)

Karena apabila calon debitur sudah memisahkan keuangan pribadi dan usaha serta dilengkapi dengan catatan yang rapi, maka pemilik usaha akan dinilai oleh pihak bank merupakan calon debitur yang baik, terarah, dan profesional.

BACA JUGA:Kompak Turun, Harga BBM Terbaru per 2 April 2023 Sudah Berlaku di seluruh SPBU, Cek Rinciannya Disini

BACA JUGA:Bijak Kelola Keuangan Pribadi, Lakukan 10 Kebiasaan Ini Jika Tak Ingin Bokek

Selain memudahkan pemilik usaha sendiri dalam membangun bisnisnya, juga dapat menjadi nilai tambah bagi pengajuan KUR BRI anda.

Berikut adalah syarat mengajukan KUR BRI 2023 Kecil:

Jangka waktu KUR kecil:

1. Paling lama 4 (empat) tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja; atau

2. Paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/pembiayaan investasi, dengan grace period sesuai dengan penilaian penyalur KUR.

Kriteria umum sebagai syarat KUR BRI 2023 untuk kategori KUR Kecil adalah:

- Calon debitur belum pernah menerima kredit, pembiayaan investasi, atau modal kerja komersial. Kecuali, kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan atau Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital. 

BACA JUGA:Siapkan KTP dan Surat Nikah, KUR BRI 2023 Plafon Rp 30 juta cair dalam Seminggu, Angsuran cuma Rp 500 ribuan

BACA JUGA:Bagaimana Nasib HONORER Usia Dibawah 34 Tahun dan Diatas 46 Tahun jika Tidak Diangkat PNS?

- Usaha calon debitur harus sudah berdiri minimal 6 bulan. 

- Calon Debitur wajib ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

- Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman KUR Kecil adalah: Tanda identitas (e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, dan akta nikah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bri