Buka Rekrutmen Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu, Berikut Tahapan Seleksi dan Persyaratannya

Buka Rekrutmen Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu, Berikut Tahapan Seleksi dan Persyaratannya

Buka Rekrutmen Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu, Berikut Tahapan Seleksi dan Persyaratannya--(dokumen/radarkaur.co.id)

9. 23 - 25 Juni           : Pengumuman Psikotes dan Dinamika Kelompok

10. 26 Juni - 27 Juni   : Tes Wawancara

11. 28 Juni - 30 Juni   : Pengumuman Tes wawancara

12. 28 Juni - 05 Juli    : Penulisan Makalah

13. 06 Juli                 : Pengajuan Nama Calon Anggota KI ke DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:13 Pejabat Eselon II Berikut Segera Bergeser, Berikut Nama-Namanya!

BACA JUGA:Masuk Rumah Orang dan Bongkar Celengan Rp15 juta, Pelajar Dibekuk Satreskrim Polres Kaur

Adapun persyaratan menjadi Calon anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut:

1. Persyaratan Umum

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Integritas dan Tidak Tercela

- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih.

- Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik.

- Memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik.

- Bersedia melepas keanggotaan dan jabatan dalam badan publikapabila diangkat menjadi anggota komisi informasi 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: