Terjawab Sudah Soal Laporan Terhadap Kajari Kaur, Kejati Bengkulu Tegaskan Tak Terbukti Melanggar
Terjawab Sudah Soal Laporan Terhadap Kajari Kaur, Kejati Bengkulu Tegaskan Tak Terbukti Melanggar--(dokumen/radarkaur.co.id)
Ristianti belum bisa memberikan materi laporan masyarakat itu, sebab pemeriksaan masih dilakukan sampai Selasa 5 April 2023.
Sekda Kaur: Saya Diklarifikasi Soal Jaksa yang Dilaporkan oleh Masyarakat
Sementara itu, Sekda Kaur Ersan Syahfiri saat dimintai keterangan terkait materi pemeriksaan oleh Kejati Bengkulu menyampaikan bahwa pemeriksaan itu hanya berupa klarifikasi.
Disampaikannya bahwa ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan kepadanya dan telah ia jawab sesuai yang ia ketahui.
Ersan juga tidak membantah jika pertanyaan yang disampaikan jaksa pemeriksa seputar laporan masyarakat terhadap oknum jaksa di Kejari Kaur.
BACA JUGA:Manusia Bisa Kaya Tanpa Pendapatan Besar, Asal Punya Mindset Begini
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 5 Juni, Benarkah? Ini Kata BKN
"Ya seputar laporan masyarakat soal oknum jaksa yang dikatakan bermasalah. Saya jawab yang saya tau dan sesuai kewenangan," tambahnya.
Ersan juga mengakui selain dirinya ada beberapa pejabat di lingkungan Pemda Kaur yang diperiksa.
Kajari Kaur : Kami Sedang Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi, Ada Upaya Melemahkan!
Sementara itu, Kajari Kaur M Yunus, SH, MH menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Kaur.
Namun beberapa pihak berupaya melakukan pelemahan dengan memanfaatkan jasa oknum yang mengaku berpofesi sebagai wartawan.
"Ini adalah tantangan kami dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Kaur ini. Meskipun upaya menyamarkan, melemahkan dengan upaya menghalangi dilakukan pihak tertentu," tambahnya.
Namun, Kejari Kaur tidak ingin upaya tersebut berdampak negatif.
BACA JUGA:Perlu Diperhatikan Lulusan SMA/SMK jika Mau Ikut Rekrutmen CPNS 2023 Lewat Jalur Sekolah Kedinasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: