Nasdem akan menjadi Parpol Pertama Daftar Bakal Caleg 2024 di KPU Kaur, Berikut Jadwal Parpol lain

Nasdem akan menjadi Parpol Pertama Daftar Bakal Caleg 2024 di KPU Kaur, Berikut Jadwal Parpol lain

5 Komisioner KPU Kaur Segera Akhiri Masa Kerja, 2 Incumbent Berpeluang Menjabat Kembali --(dokumen/radarkaur.co.id)

Dia kemudian mengimbau pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 itu agar melakukan konfirmasi jadwal satu hari sebelum mendaftarkan bakal caleg ke KPU Kaur.

Dengan demikian, lanjutnya, KPU Kaur dapat memberikan pelayanan terbaik kepada partai politik itu.

BACA JUGA:TAJIR MELINTIR Usia 20-an, Senggol Nih Anak Haji Isam

BACA JUGA:Berikut 7 Kategori Honorer Diangkat jadi ASN PPPK Secara Otomatis Tanpa Tes

Sementara itu, penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPR dilakukan serentak dengan pendaftaran bakal calon DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, serta pendaftaran calon anggota DPD untuk Pemilu 2024 pada 1-14 Mei 2023.

Pendaftaran tersebut dapat dilakukan oleh pimpinan partai politik atau yang mewakili pada Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB dan Minggu (14/5) pukul 08.00-23.59 WIB.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: