Inara Rusli Balik Laporkan Tenri Anisa dan Virgoun Terkait Dugaan Perzinaan
Inara Rusli Balik Laporkan Tenri Anisa dan Virgoun Terkait Dugaan Perzinaan--(dokumen/radarkaur.co.id)
"Telah melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN," Inara Rusli membacakan laporan polisi yang dia pegang.
BACA JUGA:Sosok Ini Bikin Inara Rusli Malu Rumah Tangganya dengan Virgoun Kandas
BACA JUGA:Dipolisikan Tenri Anisa dan Diceraikan Virgoun, Inara Rusli Bagikan Kabar Gembira dari Allah SWT
Pihak Inara Rusli menyampaikan memeiliki sejumlah bukti kuat, berupa video dan dan chat sebagai penguat laporan.
"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi," terang Andy Mulia Siregar.
"Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," jelasnya.
Sekadar informasi, laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: