RESMI, Ini Batas Usia Pensiun PNS TNI Polri, Bersiap Pensiun Dini di Usia Segini!

RESMI, Ini Batas Usia Pensiun PNS TNI Polri, Bersiap Pensiun Dini di Usia Segini!

RESMI, Ini Batas Usia Pensiun PNS TNI Polri, Bersiap Pensiun Dini di Usia Segini!--(dokumen/radarkaur.co.id)

Dengan kata lain, TNI dengan tingkat pangkat perwira akan pensiun di usia 58 tahun.

Kemudian, bagi TNI dengan tingkat pangkat bintara dan tamtama akan pensiun di usia 53 tahun.

BACA JUGA:Rayakan HUT ke 20 Kaur, 4 Tempat Makan Bakso di Kota Bintuhan Ini Paling HIts dan Populer

BACA JUGA:Paskibraka Nasional 2023 wakili Provinsi Lampung, Berikut Kesan Agita Nazara dan Frans Timothy

3. Polri

Pemerintah secara resmi telah menetapkan batas usia pensiun Polri pada PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Berbeda dari PNS dan TNI, Polri sendiri memiliki batas usia pensiun yang tidak berbeda, baik itu perwira, bintara ataupun tamtama.

Seluruh anggota Polri telah pemerintah tetapkan akan pensiun di usia 58 tahun.

Demikianlah informasi terkait batas usia pensiun PNS TNI Polri yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pp nomor 11 tahun 2017