5 Komisioner KPU Kaur Segera Akhiri Masa Kerja, 2 Incumbent Berpeluang Menjabat Kembali
5 Komisioner KPU Kaur Segera Akhiri Masa Kerja, 2 Incumbent Berpeluang Menjabat Kembali --(dokumen/radarkaur.co.id)
RADARKAUR.CO.ID - 5 Komisioner KPU Kaur segera akhiri masa kerja.
Kelima komisioner KPU Kaur itu yakni Yuhardi, S.ip, MH yang menjabat sebagai Ketua, Irpanadi, S.Ikom sebagai Divisi Teknis Penyelenggara, Mukhlis Aryanto, S.Kom, MAP sebagai Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, parmas dan SDM.
Kemudian Radius, SP sebagai Divisi Hukum Pengawasan dan Sirus Legiyati, S.Pd sebagai Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Per September 2023 sudah ditetapkan komisioner KPU Kaur yang baru untuk masa kerja 2023 - 2028.
BACA JUGA:Berikut Nama 10 Besar Calon Komisioner KPU Kaur, Segera disampaikan ke KPU RI
BACA JUGA:Dukungan agar Masa Kontrak Kerja PPPK Dihapus, Dirjen GTK Nunuk Suryani Siap Perjuangkan
Disisi lain, saat ini seleksi calon komisioner KPU Kaur untuk masa kerja 2023 - 2028 sudah menetapkan 10 besar calon komisioner.
Dari 5 komisioner KPU Kaur terdapat 2 incumbent yang berpeluang untuk menjabat kembali.
Keduanya yakni Mukhlis Aryanto, S.Kom, MAP dan Sirus Legiyati, S.Ip.
Sedangkan Yuhardi, S.Ip, MH sudah lebih dulu gugur saat memasuki 20 besar calon komisioner.
BACA JUGA:Tanda Kiamat Shopee DKK makin Nyata, Publik RI Doyan Belanja di TikTok Shop
Sebelumnya Timsel Komisioner KPU Kaur melalui surat nomor 32/TIMSELKK-GEL-4-BA/04/17-1/2023 menetapkan nama 10 besar calon Komisioner KPU Kaur.
Nama 10 besar KPU Kaur itu akan diserahkan kepada KPU RI sebagai seleksi terakhir untuk menentukan 5 komisioner terpilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: