Gagal Seleksi Komisioner KPU Kaur, Boleh Ikut Seleksi Bawaslu Kaur, Pendaftaran sudah Dibuka

Gagal Seleksi Komisioner KPU Kaur, Boleh Ikut Seleksi Bawaslu Kaur, Pendaftaran sudah Dibuka

Tak Ada Kejutan Berarti dari 6 Besar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur--ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Peserta seleksi calon komisioner KPU Kaur yang gagal boleh ikut seleksi calon anggota Bawaslu Kaur.

Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kaur segera mulai menerima berkas pendaftaran peserta seleksi calon komisioner Bawaslu Kaur.

Penerimaan berkas pendaftaran sudah dibuka per Senin 29 Mei 2023. Berkas pendaftaran dapat diserahkan ke Sekretariat Bawaslu Kaur.

Ketua Ketua Timsel Zona I Bawaslu Kabupaten Kaur Drs. Heri Supriyanto pendftaran calon anggota Komisioner Bawaslu Kaur sudah dibuka.

BACA JUGA:Masa Kontrak Kerja PPPK Usul Dihapus Karena Rentan Pungli dan Cemburu Sosial, Ini Tanggapan Kemenpan RB

BACA JUGA:Jika Masa Kontrak Kerja PPPK Habis, Pasti Diperpanjang atau Tidak? Jawaban BKN RI Bikin Khawatir

"Setiap orang memenuhi syarat dipersilakan untuk mendaftarkan diri," katanya.

Disebutkannya bagi putra-putri Kabupaten Kaur yang ingin menjadi bagian Bawaslu, silakan sampaikan berkas lamaran ke Timsel Bawalu Kaur.

Dikatakannya, untuk persiapan penerimaan berkas sudah dilaksanakan.

Dalam penerimaan berkas, selain di Timsel Provinsi Bengkulu. Peserta juga bisa menyampikan berkas di Sekretariat Bawaslu Kaur. Dengan catatan peserta memberikan surat kuasa.

BACA JUGA:5 Komisioner KPU Kaur Segera Akhiri Masa Kerja, 2 Incumbent Berpeluang Menjabat Kembali

BACA JUGA:Berikut Nama 10 Besar Calon Komisioner KPU Kaur, Segera disampaikan ke KPU RI

Dia mengajak putra-putri Kabupaten Kaur, khususnya kaum perempuan. Karena sesuai aturan, penerimaan calon Komisioner Bawaslu wajib terpenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

“Untuk mempermudah peserta menyampikan berkas. Penerimaan berkas peserta bisa diberikan di Bawsalu Kaur. Hanya saja harus memenuhi syarat dan ketentuan,” sebutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: