Hari Pertama jadi Plt Bupati Kaur, Herlian Muchrim Melantik 44 PPPK Kesehatan
Kabar Terbaru dari DPR RI Soal Pengesahan RUU ASN, PPPK dan Tenaga Honorer Wajib Tahu!--(dokumen/radarkaur.co.id)
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Hari Pertama jadi Plt Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST Melantik 44 PPPK Kesehatan.
Pelantikan 44 PPPK Kesehatan yang bertugas di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Kaur dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Pemda Kabupaten Kaur.
Pelantikan itu dihadiri oleh Sekda Kaur, Kepala BKD-PSDM Kaur dan para pejabat eselon II dilingkungan Pemda Kaur.
Dalam pesannya Plt Bupati Kaur mengingatkan kembali tugas dan tanggung jawab tenaga PPPK Kesehatan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Herlian Muchrim jabat Plt Bupati Kaur
BACA JUGA:Cerita Anies Baswedan, Cakra Pangeran Diponegoro dan Pemimpin Masa Depan
Ia mengharapkan agar PPPK Kesehatan lebih baik dalam pelayanan kesehatan, lebih giat dan lebih sabar, sehingga masyarakat Kabupaten Kaur mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
"Harus lebih baik lagi dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat setelah dilantik menjadi tenaga PPPK Kesehatan ini," terangnya.
Sementara Kepala BKD PSDM Sifrihadi, SH menyampaikan bahwa 44 PPPK Kesehatan yang dilantik ini merupakan formasi 2022.
Sedangkan terkait anggaran gaji baagi PPPK Kesehatan.
BACA JUGA:Suami Karyawati Indomaret 'Pamer' Blue Sexy di Media Sosial, Lilan Lantu : Cek...
BACA JUGA:Ini Bakal Terjadi, jika 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun Dikembalikan Belanda ke Republik indonesia
Seperti yang telah disampaikan Kepala BKAD Kaur Jon Harimol, M.Si melalui Kabid Anggaran BKAD Kaur Amir Mahmud, SE belum lama ini, penggajian PPPK Kesehatan akan dibayarkan setelah satu bulan pasca dilantik.
Dana penggajian akan menggunakan anggaran daerah meskipun belum termasuk dalam APBD 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: