3 Pengguna Narkoba Diringkus pada Ops Antik Nala, Sempat Bikin Heboh KEN KSC Festival Gurita Kaur

3 Pengguna Narkoba Diringkus pada Ops Antik Nala, Sempat Bikin Heboh KEN KSC Festival Gurita Kaur

3 Pengguna Narkoba Diringkus pada Ops Antik Nala, Sempat Bikin Heboh KEN KSC Festival Gurita Kaur--Ilustrasi

Masing-masing terancam hukuman pidana kurungan 4 tahun.

Kabag Ops menyampaikan bahwa tiga pelaku ditangkap di 3 tempat berbeda.

BACA JUGA:Kisah Culture Shock Pindah ke Desa, Kena Julid Tetangga Karena ga Masak

BACA JUGA:7 Hotel Murah di Kota Bengkulu, Cocok buat Staycation Libur Sekolah, Harga Mulai dari Rp 70 Ribuan

"FS ditangkap di Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan, HA ditangkap di Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan. Sedangkan JH ditangkap di Desa Muara Sahung," terangnya.

Kabag Ops mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan bila memiliki informasi terkait penyalahgunaan narkoba, baik menyimpan, memiliki, menggunakan maupun mengedarkan.*** 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: