AMSI Bertemu Dewan Pers Pertanyakan Kelanjutan Regulasi 'Publisher Rights' di Indonesia

AMSI Bertemu Dewan Pers Pertanyakan Kelanjutan Regulasi 'Publisher Rights' di Indonesia

AMSI Bertemu Dewan Pers Pertanyakan Kelanjutan Regulasi “Publisher Rights” di Indonesia--(dokumen/radarkaur.co.id)

Menurut Agung, draft regulasi terkait “Publisher Rights” saat ini sudah berada di tangan Pemerintah.

"Pemerintah sudah dalam tahap pembahasan dengan Kementerian terkait Kemenko Polhukam, Kemenkominfo, dan Kemenkumham. Kami berterimakasih kepada AMSI yang terus mengingatkan kami di tengah padatnya kegiatan. Duduk bersama antara platform, publisher dan Pemerintah merupakan gagasan bagus. Dewan Pers akan meneruskan gagasan ini ke Presiden Jokowi," kata M. Agung Dharmajaya.

BACA JUGA:11 Paket Proyek Pakan Ternak di Dinas Pertanian Kaur, Nilainya 4 Miliar Lebih, Ini Rincian Lokasi dan Nilainya

BACA JUGA:Paket Proyek Jembatan Hanya ada di 3 Kecamatan Ini, Nilai Proyek Fantastis!

Pada perayaan Hari Pers Nasional (HPN) Februari 2023 lalu di Kota Medan, Presiden Joko Widodo meminta Kementerian terkait untuk menuntaskan klausul-klausul terkait “Publisher Rights” yang akan dimasukkan dalam Perpres.

Regulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional atas konten mereka yang disebarluaskan platform digital global seperti Google dan Facebook.(Rilis AMSI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: