Ini Deretan Pejabat Berpeluang jadi Tersangka Kasus Dana BOK 2022, Pilih Kelas Teri atau Kelas Kakap?
Ini Deretan Pejabat Berpeluang jadi Tersangka Kasus Dana BOK 2022, Pilih Kelas Teri atau Kelas Kakap?--(dokumen/radarkaur.co.id)
BACA JUGA:Manisnya Dana BOK yang jadi Gula-Gula dan Sapi Perah para Pejabat dan Stunting yang belum Teratasi
BACA JUGA:Pak Bu Kapus! Sudah, Jujur Saja soal Dana BOK 2022! Tak Usah Ditutupi, Nanti 'Nanggung' Sendiri!
"Disita untuk penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana BOK tahun 2022," kata Carles.
Sebelumnya dalam keterangan pers yang disampaikan Kasi Pidsus Kejari Kaur Heri Antoni, SH menyempaikan bahwa Kasus Dana BOK 2022 naik status dari penyelidikan dan penyidikan.
Bahkan Penyidik Kejari Kaur Temukan Motif Fiktif dan Mark Up buat Setoran ke Atas.
Sehari setelah menyambangi kantor Dinkes Kaur guna mengambil beberapa dokumen terkait pengelolaan Dana BOK 2022, pihak Kejari Kaur memberikan keterangan kepada awak media, Jumat 14 Juli 2023.
Kajari Kaur M Yunus, SH, MH melalui Kasi Pidsus Heri Antoni, SH mengakui penyidik telah menemukan motif yang dilakukan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan dana BOK 2022 yang menyebabkan kerugian negara.
Meskipun tidak diucapkan secara gamblang, ada dugaan bahwa motif tipikor dana BOK 2022 dilakukan buat memenuhi kebutuhan setoran ke 'atas'.
BACA JUGA:Berikut 12 Besar Calon Bawaslu Kota Bengkulu, Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma dan Benteng
BACA JUGA:Tim Kejari Kaur Sambangi Dinkes Kaur, Sita Beberapa Dokumen, Diduga Terkait Dana BOK 2022
Diantara motif tersebut yakni dengan melakukan mark up pada beberapa kegiatan.
Kemudian ada juga kegatan fiktif karena kegiatan tersebut memiliki kesamaan dengan kegiatan di instansi lain.
Heri Antoni menyampaikan bahwa dana BOK 2022 berjumlah Rp15 miliar dan disalurkan kepada 16 puskesmas
Diakuinya, selain mengambil berkas dokumen terkait pengelolaan dana BOK 2022 dari kantor Dinkes Kaur, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 55 saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: