Baznas Kaur Apresiasi Dinas Perikanan sebagai Satu-Satunya OPD Menyampaikan Zakat TPP PNS 2023

Baznas Kaur Apresiasi Dinas Perikanan sebagai Satu-Satunya OPD Menyampaikan Zakat TPP PNS 2023

Baznas Kaur Apresiasi Dinas Perikanan sebagai Satu-Satunya OPD Menyampaikan Zakat TPP PNS 2023--(dokumen/radarkaur.co.id)

Sementara itu Direktur Baznas Kaur, Fery Ardiyansah, SP menyampaikan bahwa unit pengumpul zakat sekretariat daerah sudah ada di seluruh OPD sejak tahun 2019.

Disampaikannya bahwa jika penghasilan PNS itu sudah masuk Nishob Zakat, maka unit pengumpul zakat wajib mengambil untuk disampaikan ke Baznas Kaur.

***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: