Petani Sawit dan Kopi bisa Daftar, Simak Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Petani Sawit dan Kopi bisa Daftar, Simak Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Petani Sawit dan Kopi bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:7 Drama Korea Bikin Hati Meleleh, Kisah Cinta Pertama yang Romantis, Yuk Nonton!

7. Surat Izin Tempat Usaha/Surat Izin Usaha Perdagangan/Nomor Induk Berusaha

8. Syarat Pendaftaran untuk Bukan Penerima Upah (BPU):

9. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)

10. Alamat Email

Nah ternyata terbukti bahwa Petani Sawit dan Kopi bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah.

BACA JUGA:Pemda Kaur Dapat kuota PPPK 262 Formasi, Honorer diangkat jadi PPPK tanpa Tes?

BACA JUGA:Bagaimana Nasib 2.363.360 Tenaga Honorer jika Tidak Diangkat jadi PPPK tanpa Tes?

BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi dan memberikan perlindungan finansial bagi para pekerja.

Jadi, jangan ragu untuk mendaftarkan diri Anda dan nikmati manfaatnya.

Selamat bekerja dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan!***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: