Petani Sawit dan Kopi bisa Daftar, Simak Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah
Petani Sawit dan Kopi bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah--(dokumen/radarkaur.co.id)
8. Masukkan kode OTP yang Anda terima dan klik ‘Lanjutkan’.
9. Baca dan centang kotak persetujuan syarat dan ketentuan sekali lagi, lalu klik ‘Lanjutkan’.
10. Isi data informasi pekerjaan seperti data pemberi kerja, kontak PIC Perusahaan, program yang didaftar, dan lainnya.
11 Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email.
BACA JUGA:Kabar Terbaru dari DPR RI Soal Pengesahan RUU ASN, PPPK dan Tenaga Honorer Wajib Tahu!
Sementara itu bagi pekerja penerima upah (PU) berikut cara daftar BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah:
1. Formulir pendaftaran pemberi kerja/badan usaha
2. Formulir pendaftaran/perubahan data pekerja
3. Formulir laporan rinci iuran pekerja
4. NPWP perusahaan
5. KTP pemilik perusahaan
6. KTP tenaga kerja
BACA JUGA:Tenaga Honorer diangkat jadi PPPK Patuh Waktu? Politisi PKS: Tega Ga Tega!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: