Alasan Pengumuman Komisoner KPU Kabupaten Kota Molor, Kewenangan Diambil Alih KPU Provinsi

Alasan Pengumuman Komisoner KPU Kabupaten Kota Molor, Kewenangan Diambil Alih KPU Provinsi

Pengumuman komisioner KPU Kabupaten Kota terpilih molor, penyelenggara Pemilu 2024.--(dokumen/radarkaur.co.id)

Pengumuman Komisoner KPU Kabupaten Kota Molor, Kebijakan Diambil Alih KPU Provinsi

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pengumuman penetapan Komisioner KPU Kabupaten Kota molor dari jadwal yang sudah ditentukan.

Termasuk bagi calon komisioner KPU Kabupaten Kaur.

Padahal masa jabatan Komisioner KPU Kaur masa bakti 2018-2023 sudah berakhir.

BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO, Dijamin Cepat dan Mudah

BACA JUGA:3 Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Cepat dan Mudah, Lewat Tokopedia, Grab dan LinkAja

Dengan belum adanya pengumuman Komisioner KPU Kaur, maka jabatan Komisioner KPU Kaur saat ini kosong.

Agar seluruh tahapan Pemilu di Kabupaten Kaur tetap berjalan.

Untuk tugas Komisioner KPU Kaur diambil alih oleh KPU Provinsi Bengkulu.

“Pengumuman Komisioner KPU Kaur masa bakti 2023-2028 saat ini masih menunggu dari KPU RI. Sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan KPU Kaur saat ini diambil alih KPU Provinsi Bengkulu,” kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni.

BACA JUGA:Tak Perlu Resign, Ini Cara Cairkan Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan via Ponsel

BACA JUGA:Tanpa Resign, Berapa Lama Pengajuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan via Online atau Offline?

Dikatakannya, pengumuman kelulusan KPU Kaur sepenuhnya ada di tangan KPU RI.

Memang dari jadwal yang ditentukan ada keterlambatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: