Alasan Pengumuman Komisoner KPU Kabupaten Kota Molor, Kewenangan Diambil Alih KPU Provinsi

Alasan Pengumuman Komisoner KPU Kabupaten Kota Molor, Kewenangan Diambil Alih KPU Provinsi

Pengumuman komisioner KPU Kabupaten Kota terpilih molor, penyelenggara Pemilu 2024.--(dokumen/radarkaur.co.id)

Tetapi apa penyebabnya ia juga tidak tahu, karena keputusan ada di tagan KPU RI.

Sedangkan KPU Provinsi Bengkulu sifatnya hanya menunggu.

BACA JUGA:Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Tidak Aktif Lagi secara Online, Simak Langkah Mudah dalam 5 menit

BACA JUGA:Petani Sawit dan Kopi bisa Daftar, Simak Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Dengan adanya keterlambatan pengumuman seluruh kebijakan KPU Kaur diambil alih KPU Provinsi Bengkulu hingga pelantikan Komisioner KPU Kaur terpilih nantinya.

Lanjutnya, walaupun ada keterlambatan dan kebijakan KPU Kaur diambil alih KPU Provinsi tidak mempengaruhi tahapan Pemilu yang ada di Kabupaten Kaur.

Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diketahui lima Komisioner KPU Kaur yang diberi amanah sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

“Untuk pengumuman dan pelantikan Komisioner KPU Kaur saat ini masih menunggu KPU RI, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diketahui dan akan dilantik Komisioner KPU Kaur,” tutupnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: