1.426 Nelayan di Kaur Miliki Izin Tangkap Benur, Tapi Semua Penampung BBL masih Ilegal
1.426 Nelayan di Kaur Miliki Izin Tangkap Benur, Tapi Semua Penampung masih Ilegal--radarkaur.co.id
Nelayan yang memiliki izin sebagian rutin melakukan penangkapan benur.
Meski sudah mencapai ribuan nelayan yang telah melakukan pengurusan izin untuk menangkap benur.
BACA JUGA:Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Pilih via Portal Lapak Asik atau Aplikasi JMO
BACA JUGA:Uang Koin dan Uang Kertas Kuno Berharga Jutaan Rupiah, Dicari Kolektor Uang Kuno
Legalitas penjualan benur di Kaur malah masih dipertanyakan lantaran tak ada penampung resmi yang terang-terangan membuka lapak di depan umum membeli benur.
“Kami tidak tahu kemana para nelayan menjual benur. Karena belum ada satupun penampung yang secara legal menyampaikan izin penampungan,” tutup Riplan.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: