RUU ASN Disahkan, PNS jadi Komisioner Tak Hilang Hak Pegawai, Daerah Ini Akan Lebih Mudah Terima ASN
![RUU ASN Disahkan, PNS jadi Komisioner Tak Hilang Hak Pegawai, Daerah Ini Akan Lebih Mudah Terima ASN](https://radarkaur.disway.id/upload/eccef3e45e6dbe88d6a02a782c02dc68.jpeg)
UU ASN ini memiliki satu poin krusial --ilustrasi
BACA JUGA:Alhamdulillah, 39 Desa di Kabupaten Kaur Dapat Tambahan Dana Desa 2023, Ini Rinciannya
"Itu adalah upaya untuk menciptakan agar ASN kedepan merupakan pegawai yang profesional," pungkasnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: