RUU ASN Disahkan, PNS jadi Komisioner Tak Hilang Hak Pegawai, Daerah Ini Akan Lebih Mudah Terima ASN

RUU ASN Disahkan, PNS jadi Komisioner Tak Hilang Hak Pegawai, Daerah Ini Akan Lebih Mudah Terima ASN

UU ASN ini memiliki satu poin krusial --ilustrasi

BACA JUGA:Alhamdulillah, 39 Desa di Kabupaten Kaur Dapat Tambahan Dana Desa 2023, Ini Rinciannya

"Itu adalah upaya untuk menciptakan agar ASN kedepan merupakan pegawai yang profesional," pungkasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: