Benarkah Pilpres 2024 hanya Buat kepentingan Orang Pulau Jawa? Pemilih Pulau Sumatera dibawah Jateng dan Jatim

Benarkah Pilpres 2024 hanya Buat kepentingan Orang Pulau Jawa? Pemilih Pulau Sumatera dibawah Jateng dan Jatim

Benarkah Pilpres 2024 hanya Buat kepentingan Orang Pulau Jawa? Pemilih Pulau Sumatera dibawah Jateng dan Jatim--radarkaur.co.id

Benarkah Pilpres 2024 hanya Buat kepentingan Orang Pulau Jawa? Jumlah Pemilih Pulau Sumatera dibawah Jateng dan Jatim,

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Baru-baru ini seorang pengamat politik berpendapat bahwa pemilu 2024 masih berfokus pada Pulau Jawa.

Pemilihan umum belum memberikan kesetaraan hak bagi warga warga Indonesia. Warga di Pulau Jawa masih mendapatkan hak istimewa yang dapat menentukan hasil akhir Pemilihan Presiden.

Pada Undang-Undang nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa pemenang pilpres adalah pasangan yang meraih suara terbanyak.

BACA JUGA:Hanya Modal HP dan Paket Data, Dapatkan Dana Gratis Shopee Ratusan Ribu per Hari hingga HP Samsung Z Flip

BACA JUGA:HEBOH, Fenomena Hujan Es di Kerinci Saat Musim Kemarau

Jika bunyi undang-undang tersebut masih seperti itu, maka selamanya penentuan hasil pilpres hanya terfokus pada pulau Jawa saja.

Sedangkan suara di pulau-pulau lain hanya sebagai pelengkap.

Sementara jika melihat jumlah Daftar Pemilih tetap (DPT) yang sudah disahkan oleh KPU RI, jumlah pemilih Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.  

Dan mayoritas suara itu berada di Pulau Jawa dengan jumlah sebanyak 115.373.669 pemilih atau 56,33 persen.

BACA JUGA:Sebutir Buah Kurma Bikin Sehat Jiwa dan Raga, Mulai dari Menjaga Jantung hingga Menguatkan Tulang dan Mental

BACA JUGA:Mengapa Shopee Indonesia Tutup Lapak Luar Negeri? Simak Keterangannya

Sesuai dengan DPT Pemilu 2024, jumlah pemilih di Pulau Sumatera adalah 43.028.586 atau 21,00 persen dari jumlah suara total nasional.

Bila dibandingkan dari total jumlah pemilih di Pulau Sumatera ini, belum bisa menandingi jumlah suara pada 2 provinsi di Pulau Jawa, yakni gabungan dari jumlah pemilih di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang mencapai 59.692.251 atau atau 28,28 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: