Aduh! DBH Pajak 2024 Kabupaten Kaur Terkecil se-Provinsi Bengkulu? Kalah Jauh dari Bengkulu Tengah

Aduh! DBH Pajak 2024 Kabupaten Kaur Terkecil se-Provinsi Bengkulu? Kalah Jauh dari Bengkulu Tengah

Aduh! DBH Pajak 2024 Kabupaten Kaur Terkecil se-Provinsi Bengkulu? Kalah Jauh dari Bengkulu Tengah--radarkaur.co.id

Sekedar untuk informasi bahwa Dana Bagi Hasil sektor pajak ini bersumber dari sektor pajak penghasilan atau PPH, Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB dan Pajak Cukai Hasil Tembakau atau CHT.

BACA JUGA:Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kaur dan Peresmian Gedung Dakwah Dihadiri Gubernur dan Bupati

BACA JUGA:Benarkah Pilpres 2024 hanya Buat kepentingan Orang Pulau Jawa? Pemilih Pulau Sumatera dibawah Jateng dan Jatim

Namun untuk Provinsi Bengkulu tidak ada penerimaan pajak dari sektor cukai hasil tembakau sehingga tidak mendapatkan dana bagi hasilnya.

Berikut rincian Dana Bagi Hasil sektor Pajak yang akan diterima pemerintah se-Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 mendatang.

1. Provinsi Bengkulu Rp35,4 miliar

2. Kabupaten Bengkulu Selatan Rp3,9 miliar

3. Kabupaten Bengkulu Utara Rp19,2 miliar

4. Kabupaten Rejang Lebong Rp4,5 miliar

BACA JUGA:Hanya Modal HP dan Paket Data, Dapatkan Dana Gratis Shopee Ratusan Ribu per Hari hingga HP Samsung Z Flip

BACA JUGA:HEBOH, Fenomena Hujan Es di Kerinci Saat Musim Kemarau

5. Kota Bengkulu Rp19,3 miliar

6. Kabupaten Kaur Rp3,6 miliar

7. Kabupaten Seluma Rp6,8 miliar

8. Kabupaten Mukomuko Rp12,1 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: