Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Pelakunya ternyata? Ini 5 Kasus Pembunuhan masih Misterius

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Pelakunya ternyata? Ini 5 Kasus Pembunuhan masih Misterius

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Pelakunya ternyata? Ini 5 Kasus Pembunuhan masih Misterius--ilustrasi

Polisi menangap seseorang bernama Dwi Sumaji alias IWIK, yang bekerja diperusahaan periklanan.

Namun ternyata ia hanya tumbal. Dalam keterangan di pengadilan Iwik mengatakan bahwa ia dipaksa dan diancam agar mengakui sudah membunuh Udin.

Pengadilan kemudian memutuskan membebaskan Iwik pada sidang November 1997 karena hakim berpendapat bahwa tidak ada bukti yang kuat bahwa Iwik adalah pembunuhnya.

BACA JUGA:Manuver Moneter: Mengapa Tiongkok Terus Mengurangi Investasi pada Utang Pemerintah AS

2. Kasus Pembunuhan Marsinah

Kasus pembunuhan Marsinah terjadi pada tahun 1992 disaat Rezim Orde Baru masih berkuasa.

Marsinah merupakan seorang buruh pabik di PT Catur Putra Surya (CPS) Porong Sidoarjo. Ia merupakan aktivis HAM sekaligus penggerak buruh di Indonesia.

Sebelum dinyatakan hilang pada tanggal 3 atau 4 Mei 1992, Marsinah dan rekan-rekan melakukan demonstrasi dan berundung dengan PT CPS. Ia menghilang usai perundingan tersebut.

Marsinah kemudian ditemukan tanggal 8 Mei di sebuah hutan dalam keadaan sudah meninggal dunia. Sekujur tubuhnya penuh dengan luka lebam dan luka memar bakas hantaman benda tumpul.

Dari ujung kaki hingga ujung kepala tidak ada sejengkal bagian tubuhnya yang tidak terkena hantaman benda tumpul. Beberapa tulang di tubuh Marsinah dalam keadaan patah.

Sekujur tubuhnya dipenuhi darah yang sudah mengering. Terbanyang penyiksaan brutal yang sudah dialami oleh perempuan tersebut.

Kuat dugaan bahwa pembunuhan itu ada kaaitan dengan tuntutan dan desakan akan kenaikan upah terhadap PT CPS sebagaimana upah buruh yang ditetapkan dalam Surat Edaran Gubernur KDH Tingkat I, Jawa Timur Nomor 50 Tahun 1992.

Kasus Marsinah sampai saat ini masih sangat misterius dan belum terungkap.

Nama Marsinah tercatat dalam Catatan Organisasi Buruh Internasional atau International Labor Organization (ILO) dengan nomor 1773.

BACA JUGA:Volume Penerbitan Hipotek di Rusia Memecahkan Rekor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: