KABAR TERBARU, Rencana Pemekaran 9 Desa di Kaur Terkendala Moratorium Kemendagri, Simak Penjelasannya!
KABAR TERBARU, Rencana Pemekaran 9 Desa di Kaur Terkendala Moratorium Kemendagri, Simak Penjelasannya!--radarkaur.co.id
Adapun 9 desa yang mengajukan pemekaran meliputi Desa Mekar Jaya, Desa Makmur Jaya, Desa Kulik Sialang, Desa Selepah, Pematang Salimin. Usulan 5 desa pemekaran itu berada di Kecamatan Nasal.
Kemudian Desa Trans Kedataran Pematag Danau di Kecamatan Maje, Desa Sido Makmur di Kecamatan Tetap dan Desa Sinar Bandung dan Desa Air Nunung di Kecamatan Muara Sahung.
BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap hasil penghitungan Suara Pilkades Serentak 11 Desa di Kaur
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Berikut hasil penghitungan Suara Pilkades Serentak 11 Desa di Kaur
Sementara itu melansir ANTARA Selasa 24 Oktober 2023 disebutkan bahwa rencana pemekaran 9 desa di Kaur kemungkinan tidak akan berjalan mulus, setidaknya hingga tahun 2024.
Hal tersebut terkait dengan Moratorium Kemendagri yang masih melarang pemekaran desa sebelum pelaksanaan pemilu 2024.
Dalam Moratorium Kemendagri tentang pemutakhiran kode wilayah penataan administrasi pemerintahan kecamatan, desa dan kelurahan, disebutkan bahwa pemekaran sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berpengaruh terhadap penetapan daftar pemilih.
Untuk itu maka wacana pemekaran 9 desa baru bisa dilanjutkan setelah ada pencabutan moratorium tersebut oleh Kemendagri.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: