DPRD Kaur Ragukan Legalitas Bupati Kaur Lismidianto, RAPBD Perubahan Kaur 2023 Tertunda
DPRD Kaur Ragukan Legalitas Bupati Kaur Lismidianto, RAPBD Perubahan Kaur 2023 Tertunda--ilustrasi
"Ini perlu kepastian. Kalau memang ada surat yang dimaksud, maka kami minta surat itu, agar nanti tidak berimplikasi terhadap produk yang kita hasilkan. Sebab rapat paripurna ini akan menghasilkan sebuah keputusan yang bersifat final," ujar salah satu anggota DPRD Kaur, Maharda Kurniawan.
Sekda Kaur Ersyan Syahfiri yang ditugaskan menghadiri rapat paripurna menjawab tentang legalitas bupati Kaur yang dimaksud.
"Hingga hari ini kami belum menerimanya," ujar Sekda Kaur, Ersan Syafiri.
BACA JUGA:Menjelang Pilpres dan Pileg 2024, Kapolres Jamin Keamanan 3 Komisioner Bawaslu Kaur dan Keluarga
BACA JUGA:Adik Tikam Kakak Kandung Ternyata Residivis, Ini Fakta yang Terungkap
Ketua DPRD, Diana Tulaini pembahasan RAPBD Perubahan Kaur 2023 baru bisa dilanjutkan jika Pemda Kaur dapat menunjukan bukti legalitas yang dipertanyakan para anggota dewan tersebut.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: