Ini Gaji KPPS Pemilu 2024 Tiap Bulan, Gaji Naik Plus Tunjangan Rp36 Juta
Bagaimana jika tidak Dapat Undangan Memilih Pemilu 2024, Penjelasan KPU Begini--ilustrasi
3. Tunjangan santunan kecelakaan cacat permanen : Rp 30,8 juta
4. Tunjangan santunan kecelakaan luka berat : Rp 16,5 juta
5. Tunjangan santunan kecelakaan luka ringan : Rp 8,25 juta
BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada Kaur 2024 sebesar Rp35,3 Miliar, KPU Kaur terima Rp25 miliar
BACA JUGA:Mengapa Kamu Selalu Gagal Saat Wawancara Kerja? Ternyata 7 Penyebab ini Tanpa Sadar Menguasaimu
Demikian informasi dan kabar tentang Gaji KPPS Pemilu 2024 Tiap Bulan, Gaji Naik Plus Tunjangan Rp36 Juta. Semoga bermanfaat.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: