Ini Gaji KPPS Pemilu 2024 Tiap Bulan, Gaji Naik Plus Tunjangan Rp36 Juta
Bagaimana jika tidak Dapat Undangan Memilih Pemilu 2024, Penjelasan KPU Begini--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Penyelenggaran Pemilu 2024 semakin dekat. Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat adalah peluang menjadi anggota KPPS Pemilu 2024.
Namun tentu ada hal yang menarik kenapa masyarakat berebut untuk menjadi petugas KPPS pemilu 2024. Salah satunya adalah jumlah gaji yang akan diterima dan masa kerja yang cukup singkat.
Kabar gembiranya adalah gaji anggota KPPS pemilu 2024 ada kenaikan. Selain itu anggota KPPS juga berhak mendapatkan tunjangan jika mengalami kondisi tertentu.
Nah sebelum mengulas soal gaji yang akan diterima oleh anggota KPPS pada pemilu 2024, terlebih dahulu perlu diketahui apa itu KPPS?
BACA JUGA:Berminat jadi Petugas KPPS Pemilu 2024? Ini Aturan Baru yang Wajib Dipenuhi
KPPS adalah kelompok penyelenggara pemungutan suara. KPPS merupakan kelompok petugas yang berada pada ujung tombak proses pemungutan dan penghitungan suara.
Kelompok yang berjumlah 7 orang ini bertugas langsung di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota.
Mereka bertanggung jawab kepada Panitia Pemungutan Suara atau PPS.
Dengan demikian KPPS dibentuk oleh PPS untuk mengatur, melaksanakan dan bertanggung jawab penuh pada proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024.
BACA JUGA:Berikut Jadwal Babak Penyisihan Piala Dunia U17, Siaran Langsung di SCTV dan INDOSIAR
BACA JUGA:Gak Pake Ribet! 6 Langkah Mudah Dapatkan Kulit Wajah Cerah Merona Ini Bisa Dicoba
Saat ini KPU sudah dilengkapi badan adhoc berupa PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan dan PPS.
Sementara itu berdasarkan PKPU No. 8 Tahun 2022 disebutkan bahwa pembentukan KPPS pemilu 2024 harus dilakukan paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: