Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan mantan Mentan SYL, Berikut Bukti-Bukti yang Memberatkan

Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan mantan Mentan SYL, Berikut Bukti-Bukti yang Memberatkan

Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan mantan Mentan SYL, Berikut Bukti-Bukti yang Memberatkan --radarkaur.co.id

Penyidik kemudian memeriksa sedikitnya 91 saksi, diantaranya terdapat mantan Menten Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Beberapa pihak yang diduga mengetahui juga diperiksa diantaranya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo termasuk saksi ahli mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

BACA JUGA:Gak Perlu Direbus Dulu, Kamu Bisa Coba Rahasia Singkong Goreng yang Mekar Sempurna Ini!

BACA JUGA:Versi Peringkat Dunia Unirank 2023, Berikut 4 Universitas Terbaik di Provinsi Bengkulu

Untuk melengkapi alat bukti penyidik kemudian melakukan penggeledahan dua tempat yang merupakan rumah atau tempat tinggal Firli bahuri. Yakni di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari tempat-tempat itu penyidik kemudian menyita data dan dokumen elektronik. Meliputi dokumen penukaran valas dalam pecahan dollar Singapura dan Amerika Serikat dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp7,47 miliar sejak Februari 2021 sampai dengan September 2023.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kemudian menjelaskan bahwa penyidik juga menyita turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Menteri Pertanian yang di dalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK.

Barang bukti lainnya yang tim penyidik sita seperti pakaian, sepatu, dan pin yang digunakan Syahrul Yasin Limpo saat pertemuan di GOR bersama Firli pada 2 Maret 2022.

BACA JUGA:Gagal Tes SKD CPNS dan PPPK, 5 Kriteria Tenaga Honorer Ini Tetap Diangkat jadi ASN, Simak!

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Sri Mulyani Setujui Beasiswa Puluhan juta Bagi Anak PNS dan PPPK, Simak Syarat dan Ketentuan

Kemudian penyitaan terhadap satu eksternal hard disk atau SSD dari penyerahan KPK berisi turunan ekstraksi data.
Penyitaan terhadap ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Firli pada periode 2019 sampai 2022.

Selain itu, jelas Ade, tim penyidik menyita 21 telepon seluler dari para saksi, 17 akun e-mail, empat flash disk, dua kendaraan mobil, tiga e-money, satu kunci atau remote keyless bertuliskan Land Cruiser, satu dompet bertuliskan Lady Americana USA berwarna coklat berisi holiday getaway voucher 100.000 special care Traveloka, satu anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK, serta lainnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: