Dihadiri Masyarakat dan Muspika, Kades dan Ketua BPD Suka Merindu Sepakati RKPDes 2024

Dihadiri Masyarakat dan Muspika, Kades dan Ketua BPD Suka Merindu Sepakati RKPDes 2024

Dihadiri Masyarakat dan Muspika, Kades dan Ketua BPD Suka Merindu Sepakati RKPDes 2024--ilustrasi

– kelengkapan Tpu.

– Kelengkapan adat.

– Kelengkapan karang Taruna

– Kipas angin

– Pengeras suara

– Selang air

– Terpal 8X12, 4×6

– Fiber penyimpanan daging

BACA JUGA:Bagaimana Keuntungan Berpenampilan Menarik? Indeks Kecantikan ZAP dan Indeks Pria MEN/O/LOGY 2024 Membuktikan

Sementara itu pendamping desa menyampaikan bahwa penggunaan Dana desa tahun 2024 memiliki landasan hukum peraturan Menteri desa nomor 13 tahun 2023.

Adapun prioritas dana desa itu meliputi :

1. Penanganan miskin ekstrim, hanya maksimal 25% dan tidak ada minimalnya.

2. Penanggulangan stunting,

3. Kegiatan Ketahanan Pangan minimal 20%

4. Bumdes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: