Dihadiri Masyarakat dan Muspika, Kades dan Ketua BPD Suka Merindu Sepakati RKPDes 2024
Dihadiri Masyarakat dan Muspika, Kades dan Ketua BPD Suka Merindu Sepakati RKPDes 2024--ilustrasi
Dihadiri Masyarakat dan Muspika, Kades dan Ketua BPD Suka Merindu Sepakati RKPDes 2024
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten KAUR Provinsi Bengkulu digelar Senin 29 Januari 2024 di Kantor Desa.
Musrenbang ini dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) yakni Camat Semidang Gumay yang diwakili Kasi Pemerintahan, Kapolsek Kaur Tengah yang diwakili Bhabinkamtibmas dan Danramil Kaur Tengah yang diwakili Babinsa.
Musrenbang ini juga dihadiri oleh elemen masyarakat Desa Suka Merindu yakni Kades Suka Merindu dan perangkat, Ketua BPD dan anggota, Lembaga Desa, Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agaman, karang taruna, ketua PKK dan anggota serta berbagai tamu undangan lain.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: PKPU Tentang Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Pembentukan PPK, Panwascam hingga KPPS!
BACA JUGA:Bagaimana Konflik antara Texas dan Gedung Putih berkembang?
Pada kesempatan itu juga ditandatangani Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) oleh Kades dan Ketua BPD. RKPDes tersebut merupakan hasil musyawarah yang sudah disepakati oleh semua elemen.
Kades Suka Merindu Badrul Jamali menyampaikan bahwa RKPDes merupakan target kerja pemerintah Desa Suka Merindu yang akan dicapai pada tahun anggaran 2024.
Ia menyebutkan bahwa RKPDes adalah hasil Musrenbangdes sebagai forum musyawarah perencanaan pembangunan desa.
"Musrenbang ini diselenggarakan dengan cara partisipatif," kata Badrul Jamali.
BACA JUGA:Baywalk Mall Jakarta Rayakan Imlek Tahun Naga Kayu, Berikut Event Spektakuler yang Digelar
BACA JUGA:NPC Office Umumkan Pembukaan Kantor Baru di Surabaya untuk Memperluas Layanan Bisnis Terpadu
Adapun hasil kesepakatan yang dihasilkan dari musrenbang tersebut terdapat beberapa program kerja yang menjadi prioritas, yakni meliputi:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: