Dilintasi Tol Bengkulu-Lampung sepanjang 180 Km, Begini Tanggapan Kabupaten di Jalinbar Sumatra ini

Dilintasi Tol Bengkulu-Lampung sepanjang 180 Km, Begini Tanggapan Kabupaten di Jalinbar Sumatra ini

Dilintasi Tol Bengkulu-Lampung sepanjang 180 Km, Begini Tanggapan Kabupaten di Jalinbar Sumatra ini--radarkaur.co.id

"Pesibar akan menyambut dan menantikan realisasi keberadaan jalan tol tersebut," katanya.

BACA JUGA:Musdessus Tanjung Harapan, Segini Jumlah KPM Penerima BLT 2024 di Desa itu

Dengan demikian maka masyarakat juga mesti cermat untuk memanfaatkan peluang lapangan pekerjaan.

Ia juga mencontohkan agar tidak terjadi peristiwa serupa seperti di wilayah Jawa Tengah, dimana rest area jalan tol terlihat banyak yang sepi.

Untuk itu perencanaan matang juga perlu dilakukan baik dari sisi pemerintah maupun sisi masyarakat.

"Kita berharap dalam rencana pembangunan ini masyarakat dilibatkan agar sesuai dengan nilai kearifan lokal dan dapat menjadi sumber ekonomi masyarakat," katanya.

BACA JUGA:Bersama LindungiHUtan, Rayakan 5 Tahun Cause ID dengan 901 Mangrove di Kendal

Diakuinya bahwa program pembangunan Tol Bengkulu-Lampung masih cukup lama, sehingga masih banyak waktu untuk merencanakan secara matang.

"Karena waktu pelaksanaannya masih panjang, jadi bisa digunakan untuk mematangkan studi kelaikan, mematangkan Detail Engineering Design (DED). Susun bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Sehingga pembangunan Jalan Tol bukan hanya bangun fisiknya saja, tapi masyarakatnya juga ikut terbangun," tambahnya.

Tanwir tentu berharap nanti ada beberapa titik pintu tol yang melintasi Kabupaten Pesbar ini. Sebab kabupaten ini memiliki panjang wilayah hingga 210 km. Dengan adanya pinto tol dibeberapa titik diharapkan dapat memudahkan akses keluar masuk wilayah ini dan memudahkan pelancong untuk berkunjung.

BACA JUGA:Ancam Geruduk Kejari Kaur dengan 400 Orang, Massa Aksi Bawa 5 Tuntutan, Simak!

"Pada prinsipnya kabupaten Pesbar sangat menyambut baik dan siap menindaklanjuti serta menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," pungkasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: