Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kaur Didukung Tim Gabungan Bersihkan APK

Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kaur Didukung Tim Gabungan Bersihkan APK

Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kaur Didukung Tim Gabungan Bersihkan APK--Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kaur Didukung Tim Gabungan Bersihkan APK

Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kaur Didukung Tim Gabungan Bersihkan APK

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Hari pertama masa tenang kampanye pemilu 2024, Minggu 11 Februari 2024 Bawaslu Kaur didukung tim gabungan bersihkan APK.

Pembersihan APK itu dilakukan bersama-sama dengan KPU Kaur, TNI, Polri dan Satpol PP meliputi seluruh wilayah Kabupaten Kaur.

Seluruh APK yang masih terpasang saat memasuki masa tenang kampanye pemilu 2024 diturunkan untuk kemudian disimpan di kantor panwascam setempat.

BACA JUGA:AWAS! Sekolah jadi Target Operasi Curanmor, Pelajar SMA Ini jadi Korban

BACA JUGA:Deklarasi Kemerdekaan Pers, Anies Baswedan Hadir Langsung, Ganjar-Mahfud via Zoom, Prabowo Diwakili TKN

APK yang diturunkan meliputi APK Capres-Cawapres, Caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Bengkulu dan DPRD Kabupaten Kaur.

Ketua Bawaslu Kaur Muslihudin, ST, Minggu 11 Februari 2024 mengatakan jumlah APK yang diturunkan di seluruh Kabupaten Kaur mencapai ribuan. Semua diturunkan sesuai dengan ketentuan.

Dikatakannya bahwa penurunan APK dilakukan secara serentak.

"Penertiban APK dilakukan sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang masa tenang kampanye,” kata ketua Bawaslu Kaur.

BACA JUGA:Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, Berikut Larangan bagi Peserta Pemilu dan Media Massa

BACA JUGA:Tol Terpanjang di Indonesia ini Dibangun Pakai Uang Rp58 Triliun, Tapi Kok Manfaatnya Segini..??

Sebelumnya, lanjutnya, pihak parpol dan calon perseorangan sudah diberikan imbauan untuk menurunkan sendiri APK milik masing-masing pada hari Sabtu 10 Februari 2024.

Sehingga jika tidak diturunkan akan dilakukan penertiban oleh tim gabungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: