Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka 3 Kali, Ini Rincian Formasi, Syarat dan Cara Daftar via sscasn.bkn.go.id
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka 3 Kali, Ini Rincian Formasi, Syarat dan Cara Daftar via sscasn.bkn.go.id--ilustrasi
- Pendidikan
- Kedokteran
- Keperawatan
- Kebidanan
3. Persyaratan Umum
BACA JUGA:Batas Usia PNS dan PPPK 2024, UU ASN Terbaru Tetapkan Batasan Umur per Jabatan, Simak Penjelasan ini
Berikut adalah persyaratan umum yang wajib dimiliki oleh calon pelamar CPNS dan PPPK 2024:
- Warga negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Tidak pernah dihukum pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
4. Cara Pendaftaran via Website
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: