LANGKAH BERANI, Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK 2024 dalam 3 tahap, Patuhi Syarat dan Cara Pendaftaran ini
LANGKAH BERANI, Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK 2024 dalam 3 tahap, Patuhi Syarat dan Cara Pendaftaran ini--ilustrasi
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
BACA JUGA:Pemungutan Suara di TPS 02 Desa Tinggi Ari Kaur Bengkulu Molor, Ini Penyebabnya
Dokumen syarat pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024
Berikut sejumlah dokumen persyaratan CPNS yang perlu disiapkan oleh pelamar:
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Akta kelahiran
- Pas foto formal
- Daftar riwayat hidup
- Surat lamaran
- Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tandatangani Aturan Bagi Hasil Iklan Google, Ini Harapan AMSI!
Demikian informasi soal Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK 2024 dalam 3 tahap, Patuhi Syarat dan Cara Pendaftaran ini. Semoga bermanfaat.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: