Simak Jadwal Pasar Murah Ramadhan Pemda Kaur di 15 Kecamatan, Jual Beras Murah juga?
Simak Jadwal Pasar Murah Ramadhan Pemda Kaur di 15 Kecamatan, Jual Beras Murah juga?--
Simak Jadwal Pasar Murah Ramadhan Pemda Kaur di 15 Kecamatan, Jual Beras Murah juga?
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Bagian Ekonomi dan SDM Setda kaur akan menggelar pasar murah Ramadhan bagi masyarakat Kabupaten Kaur di 15 kecamatan.
Hal itu Untuk menjaga stabilitas harga pangan dan menjaga kemampuan daya beli masyarakat pada bulan Ramadan 1445 H, sekaligus menekan angka inflasi.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembanguan Setda kaur Lianto, SP usai memimpin rapat koordinasi persiapan pasar murah di ruang kerjanya, Senin 4 Maret 2024 sebagaimana dilansir dari kominfo.kaurkab.go.id mengatakan kegiatan pasar murah Ramadhan Pemda Kaur dimulai minggu ketiga bulan Maret 2024.
BACA JUGA:Tanpa Tipu-Tipu, Simak 4 Trik Jitu Raup Saldo DANA Gratis Tercepat
BACA JUGA:EDITORIAL: Nama Balon Bupati Kaur Bermunculan di Media Sosial, Serius atau Modus?
Pelaksanaan perdana akan dilaksanakan di Kecamatan Kaur Selatan pada tanggal 18 Maret 2024.
"Pasar murah Ramadhan Pemda Kaur perdana akan dilaksanakan di Kecamatan Kaur Selatan. Kemudian dilanjutkan pada hari berikutnya di 2 kecamatan dalam setiap harinya pagi dan siang. Jadi kegiatan diperkirakan sampai tanggal 28 Maret 2024," ujar Asisten II Lianto.
Dalam pasar murah tersebut ungkap Asisten II, akan menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat non beras.
Diantaranya sirup, tepung terigu, minyak goreng, gula Pasir, telur, tepung sagu, margarine dan Kental manis yang dijual dengan harga di bawah pasar.
"Untuk beras sengaja tidak dijual di pasar murah ini, karena nanti dinas ketahanan pangan yang akan melakukan operasi pasar," terang asisten II.
Asisten II berharap melalui kegiatan ini masyarakat dapat menikmati harga pangan yang terjangkau, dan bentuk dukungan Pemerintah dalam mengendalikan Inflasi, serta menunjang kesejahteraan masyarakatnya.
"Ini merupakan aksi nyata Pemerintah dan pihak terkait, guna menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan harga barang pokok serta menjaga pertumbuhan ekonomi daerah berkelanjutan," kata Asisten II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: