Gubernur Bengkulu Batalkan Safari Ramadhan di Masjid Darul Muttaqin Desa Mentiring Kaur, Ini Kata Kades

Gubernur Bengkulu Batalkan Safari Ramadhan di Masjid Darul Muttaqin Desa Mentiring Kaur, Ini Kata Kades

Gubernur Bengkulu Batalkan Safari Ramadhan di Masjid Al Muttaqin Desa Mentiring Kaur, Ini Kata Kades--ilustrasi

Gubernur Bengkulu Batalkan Safari Ramadhan di Masjid Al Muttaqin Desa Mentiring Kaur, Ini Kata Kades

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pemdes Desa Mentiring, Pengurus Masjid Darul Muttaqin, Panitia Pembangunan dan seluruh warga terkejut dengan pengumuman Resmi Pemprov Bengkulu.

Pengumuman tersebut terkait dengan agenda Safari Ramadhan 1445 Hijriah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, 7 Maret 2024.

Dalam pengumuman jadwal Safari Ramadhan Gubernur Bengkulu oleh Pemprov Bengkulu, Masjid Darul Muttaqin Desa Mentiring tidak tercantum. Hanya ada agenda di masjid Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning pada tanggal 14 Maret 2024.

BACA JUGA:5 Tempat Nongkrong Paling Hits di Kabupaten Kaur, Tempat 'Nyore' yang Rekomendasi, Asyik dan Bikin Betah

BACA JUGA:5 Menu Takjil Buka Puasa Ramadhan, Hidangan Pembuka yang Manis sekaligus Menyegarkan

Padahal jadwal tanggal 14 Maret 2024 tersebut digadang-gadang sudah ditunjuk kepada Masjid Darul Muttaqin Desa Mentiring.

Informasi itu didapat dari Tim Survey Pemprov Bengkulu pada tanggal 21 Februari 2024 lalu.

Dimana tim Survey saat itu menyampaikan bahwa bantuan hibah pembangunan masjid bisa dicairkan tanggal 4 Maret 2024.

Kemudian disampaikan juga bahwa Gubernur Bengkulu akan melakukan safari ramadhan di masjid ini pada tanggal 14 Maret 2024. Pemerintah desa dan panitia pembangunan diminta untuk menyiapkan 100 warga dhuafa dan kurang mampu untuk menerima bantuan dari gubernur pada saat safari Ramadhan.

BACA JUGA:4 Poin Revisi UU Desa, Dari Besar Dana Desa, Masa Jabatan Kades, Tunjangan Purna Tugas hingga Insentif RTRW

BACA JUGA:WOW, Bazar Mobil Bekas Edisi Lebaran lagi Promo Uang Muka Rp10 Ribu, Hanya Bisa Anda Temukan Disini

Sehingga kemudian dilakukan rapat pada tanggal 22 Februari dan diputuskan bahwa dari 100 warga dhuafa itu 40 warga diambil dari warga Desa Mentiring dan 12 desa di Kecamatan Semidang Gumay akan membawa masing-masing 5 warga. Rapat itu dihadiri langsung oleh Camat Semidang Gumay.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: