Ahli Nuklir UGM Masuk DPO Polda Jatim atas kejahatan Penggelapan Uang Perusahaan Senilai Rp9,2 Miliar

Ahli Nuklir UGM Masuk DPO Polda Jatim atas kejahatan Penggelapan Uang Perusahaan Senilai Rp9,2 Miliar

Ahli Nuklir UGM Masuk DPO Polda Jatim atas kejahatan Penggelapan Uang Perusahaan Senilai Rp9,2 Miliar--ilustrasi

Pada kesempatan lain, Kuasa Hukum PT Energi Sterila Higiena mengungkapkan bahwa sebelum dilaporkan ke Polda Jatim, pihak manajemen perusahaan telah memberikan kesempatan kepada tersangka untuk menyelesaikan persoalan lewat jalan kekeluargaan.

Awalnya, Yudi Utomo Imarjoko tak bergeming.  Hingga kemudian dia membuat surat pernyataan yang ditandatangani tanggal 21 November 2022.

BACA JUGA:Pentingnya Literasi Digital di Era AI, Bagaimana Mempersiapkan Diri di Era Kemajuan AI?

BACA JUGA:5 Inovasi Terbaru di Bidang Teknologi AI Akan Populer Tahun 2024, Profesional Wajib Tahu!!!

Dalam surat pernyataan itu, Yudi Utomo Imarjoko berjanji bersedia mengembalikan semua uang yang sudah ia gelapkan itu secara tunai. Ia berjanji paling lambat 5 Desember 2022.

Yudi Utomo Imarjoko berjanji bahwa jika sampai batas waktu yang sudah ditetapkan uang tersebut tidak dikembalikan, maka ia siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Menurut Dipa, Yudi Utomo Imarjoko melakukan penggelapan uang sebesar Rp9,2 miliar tanpa pengetahuan dan persetujuan dewan direksi dan dewan komisaris.

"Uang tersebut sudah digunakan untuk kepentingan pribadi. Antara lain membeli rumah, tanah, dan sejumlah mobil," jelas Dipa.

BACA JUGA:Tips Efektif Bersih-Bersih Rumah Pasca Lebaran, Mengatasi Sisa Perayaan, Rumah Kembali Rapi dan Sehat

BACA JUGA:7 Karir di Bidang Periklanan Kreatif yang Paling Diminati, Saatnya Tingkatkan Keahlianmu

Dipa mengatakan pihaknya sudah memiliki data dimana saja aset berupa tanah dan bangunan yang dibelikan oleh tersangka dari uang hasil penggelapan itu.

Untuk itu ia berharap agar tersangka kooperatif dan menyerahkan diri kepada polisi.

Untuk diketahui, PT Energi Sterila Higiena adalah perusahaan yang bergerak di bidang sterilisasi.

Dimana semua Bahan pangan, bahan kesehatan, maupun kosmetik yang diekspor maupun barang impor yang masuk ke Indonesia wajib melalui sterilisasi.

BACA JUGA: Perekrutan Pasca Pemilu, Ada Lonjakan Kebutuhan Karyawan Secara Signifikan, Ini Sebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: