KPU Kaur Tetapkan Nama 25 Anggota DPRD Kaur Terpilih, Siapa Saja Unsur Pimpinan?

KPU Kaur Tetapkan Nama 25 Anggota DPRD Kaur Terpilih, Siapa Saja Unsur Pimpinan?

KPU Kaur Tetapkan Nama 25 Anggota DPRD Kaur Terpilih, Siapa Saja Unsur Pimpinan?--ilustrasi

KPU Kaur Tetapkan Nama 25 Anggota DPRD Kaur Terpilih, Siapa Saja Unsur Pimpinan?

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - KPU Kaur hari ini Kamis 2 Mei 2024 akan secara resmi menetapkan 25 anggota dewan terpilih di DPRD Kaur.

Penetapan anggota DPRD Kaur terpilih ini merupakan tahapan akhir dari proses pemilihan legislatif.

Sebanyak 25 anggota DPRD Kaur pilih dari pemilihan legislatif yang dilaksanakan 14 Februari 2024, akan mulai bertugas bulan September 2024 mendatang.

BACA JUGA:Ini Jumlah Syarat Dukungan KTP Minimal bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur jalur Perseorangan

BACA JUGA:Menyedihkan, Begini Kondisi Kampung Tagulandang pasca Erupsi Gunung Ruang

Ketua KPUD Kaur Mukhlis Aryanto, S.Kom, MAP melalui Komisioner KPU Kaur Divisi Sosialisasi dan SDM, Jailani, S.Pd menyebutkan bahwa penetapan 25 anggota DPRD Kaur terpilih ini merupakan tahapan terakhir dari semua rangkaian proses pemilihan legislatif 2024.

Disebutkannya bahwa 25 anggota DPRD Kaur terpilih ini sesuai dengan nama-nama pada hasil rekapitulasi penghitungan suara ditingkat Kabupaten Kaur.

"25 anggota DPRD Kaur terpilih ini nanti setelah ditetapkan secara resmi sudah dapat dilantik, dimana proses itu kemudian dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat 1," terang Jailani.

Sementara itu, selain 25 anggota DPRD Kaur terpilih yang akan ditetapkan, menraik untuk diikuti siapa yang akan ditetapkan sebagai unsur pimpinan di DPRD Kaur.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Update Harga BBM PERTAMINA Terbaru, Simak Pertalite dan Pertamax, Shell dan BP AKR

BACA JUGA:Hibahkan Rp10 M kepada Polda Bengkulu untuk Pilkada 2024, Gubernur Bengkulu Sebut Catatan Konflik Pilkada Kaur

Mengingat Undang-Undang MD3, maka 3 partai yang berhak menjadi unsur pimpinan di DPRD Kaur adalah berasal dari Golkar untuk posisi Ketua, Gerindra untuk posisi wakil ketua 1 dan PDIP untuk posisi wakil ketua 2.

Jika mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, maka Basarudin yang saat ini menjadi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Kaur paling berhak untuk menjadi Ketua DPRD Kaur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: