Hibahkan Rp10 M kepada Polda Bengkulu untuk Pilkada 2024, Gubernur Bengkulu Sebut Catatan Konflik Pilkada Kaur
Hibahkan Rp10 M kepada Polda Bengkulu untuk Pilkada 2024, Gubernur Bengkulu Sebut Catatan Konflik Pilkada Kaur--ilustrasi
Hibahkan Rp10 M kepada Polda Bengkulu untuk Pilkada 2024, Gubernur Bengkulu Sebut Catatan Konflik Pilkada Kaur
BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu secara resmi menyerahkan dana hibah sebesar Rp10 miliar kepada Polda Bengkulu.
Dana hibah tersebut untuk dipergunakan Polda Bengkulu dalam pengamanan dan menjaga situasi tetap kondusif selama Pilkada di Provinsi Bengkulu tanggal 27 November 2024.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Gedung Daerah Balai Raya Semarak, Senin 30 April 2024.
BACA JUGA:Mutasi 8 Perwira Polda Bengkulu, 2 Perwira Polres Kaur Ikut Bergeser, Berikut Daftarnya
Pada kesempatan usai melakukan penandatanganan NPHD untuk pengamanan Pilkada 2024 Bengkulu itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu adalah salah satu dari pilkada serentak yang diselenggarakan di 37 provinsi dan 545 kabupaten kota se-Indonesia.
Satu-satunya provinsi yang tidak melaksanakan pilkada adalah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.
DI Yogyakarta tidak melakukan pilkada karena gubernurnya ditetapkan secara otomatis.
Dimana Sri Sultan Hamengkubuwono X otomatis menjadi Gubernur DI Yogyakarta. Serta KGPAA Paku Alam X otomatis menjadi Wakil Gubernur DI Yogyakarta seumur hidup.
BACA JUGA:Soal Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Ini Kata Pengamat
BACA JUGA:Bina Bangsa School Bersiap Hadir di IKN, Ini Luas Lahan yang Dialokasikan
Kemudian terdapat 5 walikota di Provinsi DKI Jakarta yang juga tidak dipilih lewat pilkada, namun dipilih oleh Gubernur DKI Jakarta.
Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa tahapan pilkada 2024 sudah dimulai sejak bulan Maret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: