Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Hibahkan Rp10 M kepada Polda Bengkulu untuk Pilkada 2024, Gubernur Bengkulu Sebut Catatan Konflik Pilkada Kaur

Hibahkan Rp10 M kepada Polda Bengkulu untuk Pilkada 2024, Gubernur Bengkulu Sebut Catatan Konflik Pilkada Kaur

Hibahkan Rp10 M kepada Polda Bengkulu untuk Pilkada 2024, Gubernur Bengkulu Sebut Catatan Konflik Pilkada Kaur--ilustrasi

Maka Langkah yang pertama mesti dilakukan adalah dengan melakukan mitigasi potensi konflik. Baik dilakukan oleh Kesbangpol, satpol PP ataupun pihak kepolisian dari Polda Bengkulu.

Selain itu perlu dilakukan diskusi-diskusi formal maupun informasi dengan masyakat, melalui tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda termasuk dengan pihak-pihak pendukung pasangan calon.

"Antisipasi sejak wal diperlukan untuk memetakan potensi konflik. Ada potensi konflik tidak boleh dibiarkan sampai membesar, semakin besar maka akan semakin sulit untuk diantisipasi," tambahnya.

BACA JUGA:Hisense ASEAN Rayakan Kerjasama dan Inovasi di UEFA EURO 2024

Lebih lanjut, potensi konflik juga dapat terjadi akibat multitafsir peraturan dan perundangan. Karena itu setiap peraturan terkait pilkada, maka KPU mesti memberikan penjelasan tafsir yang harus dipahami dan disepakati semua pihak.

Untuk itu KPU wajib mengajak peserta pilkada duduk Bersama dan melakukan sosialisasi terkait peraturan KPU.

"Soal peraturan KPU harus satu pemahaman, karena regulasi itu dikeluarkan oleh KPU maka pemahamannya harus sesuai dengan yang disampaikan oleh KPU. Tidak ada tafsir-tafsir yang lain. Maka semua pihak termasuk apparat penegak hukum juga bersuara dengan tafsir yang disampaikan oleh KPU agar tidak ada misinformasi di tengah masyarakat," tambahnya.

Disampaikannya khusus bagi Kesbangpol dan Satpol PP, catatan-catatan yang pernah terjadi dalam sejarah pilkada harus menjadi bahan dalam mengedukasi masyarakat.

BACA JUGA:Aktor Film 'Badarawuhi di Desa Penari' Ramaikan Mall Alam Sutera, Simak Keseruan Mereka bersama Penggemar!

Gubernur Bengkulu sendiri mengapresiasi terhadap keberhasilan pengamanan pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu.

Meskipun terjadi perbedaan pendapatan hingga perdebatan antar pendukung, namun pelaksanaan pemilu berjalan aman dan tidak menimbulkan konflik terbuka.

Kesuksesan itu juga harus menjadi acuan agar pilkada 2024 Bengkulu berjalan aman, damai dan kondusif.

"Kita inginnya meskipun pilkada berjalan 'hangat' namun tidak berkepanjangan," katanya.

Setelah penandatanganan NPHD tersebut, maka dana pengamanan pilkada sudah bisa digunakan sesuai kebutuhan.

BACA JUGA:LIF Indonesia Terpilih Sebagai Mitra The Gaia Hotel Bandung untuk Acara Wellness

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: