PTUN Jakarta Tunda Keputusan Pencabutan Izin PBPH PT Rimba Raya Conservation di Kabupaten Seruyan

PTUN Jakarta Tunda Keputusan Pencabutan Izin PBPH PT Rimba Raya Conservation di Kabupaten Seruyan

PTUN Jakarta Tunda Keputusan Pencabutan Izin PBPH PT Rimba Raya Conservation di Kabupaten Seruyan--ilustrasi

Rimba Raya bertekad untuk kembali berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan mitra terkait lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

BACA JUGA:Siap Liburan Bersama Shinta? Golden Rama Tours & Travel Hadirkan Liburan Sekolah yang Seru

Tentang PT. Rimba Raya Conservation (Rimba Raya)

Sebuah inisiatif yang didedikasikan untuk restorasi lahan gambut dan ekosistem hutan di Kalimantan Tengah, Indonesia. Berkomitmen dalam Restorasi dan Konservasi melalui Strategi Masyarakat Berdaya, Hutan Sehat, Iklim Terjaga.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: