Buka 260 Formasi PPPK dan CPNS 2024, Ini Harta Kekayaan Bupati Kaur Lismidianto, Terbesar Tanah dan Bangunan

Buka 260 Formasi PPPK dan CPNS 2024, Ini Harta Kekayaan Bupati Kaur Lismidianto, Terbesar Tanah dan Bangunan

Bupati Kaur Gelar Open House Idulfitri 1445 H di Halaman Rumah Dinas--ilustrasi

Buka 260 Formasi PPPK dan CPNS 2024, Ini Harta Kekayaan Bupati Kaur Lismidianto, Terbesar Tanah dan Bangunan

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pemda Kaur dipastikan akan Kembali merekrut 260 formasi tenaga PPPK dan CPNS 2024.
Jumlah rekrutmen tenaga PPPK dan CPNS 2024 itu sudah disetujui oleh Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Jumlah formasi yang akan direkrut tahun 2024 ini memang lebih sedikit dibandingkan tahun 2023 lalu. Dimana tahun lalu, rekrutmen PPPK sebanyak 262 formasi.

Namun tahun ini Pemda Kaur diberikan jatah formasi untuk merekrut CPNS.

BACA JUGA:Pelantikan Pejabat Fungsional ASN di Kabupaten Kaur, Pemda Kaur Sebut Rinciannya

BACA JUGA:2 Jemaah Haji Asal Kabupaten Kaur Dibawa ke Rumah Sakit, Kloter 4 Padang Menginap di Hotel Luluat Al Mashaer

Sebab dari kuota 260 formasi tersebut, terdapat 110 kuota penerimaan CPNS 2024.

Sedangkan kuota 150 formasi untuk penerimaan tenaga PPPK 2024.

Berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kaur, Sifrihadi, SH, MM beberapa Waktu lalu kepastian jumlah formasi yang akan diterima oleh Pemda Kaur itu sudah didapat dari Kemen PAN dan RB.

Disebutkannya bahwa dari 150 formasi PPPK itu, paling banyak akan dibuka untuk formasi tenaga teknis yakni 70 formasi.

BACA JUGA:Prediksi Kenaikan Bitcoin dan Ethereum pada 2024, Akankah Menyentuh Level Tertinggi?

BACA JUGA:Aturan Benih Bening Lobster Ditetapkan KKP, Harga Patokan Terendah Rp8.500 per Ekor di Nelayan

Sementara formasi tenaga Kesehatan dan tenaga guru masing-masing sebanyak 40 formasi.

Sedangkan untuk kuota CPNS sebanyak 110 formasi. Namun penerimaan hanya untuk formasi tenaga Kesehatan dan formasi tenaga teknis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: