Menilik Peluang Pasangan Gusril - Heri, Okkie - Awang, Sulman - Hamid, Angdi - Didi

Menilik Peluang Pasangan Gusril - Heri, Okkie - Awang, Sulman - Hamid, Angdi - Didi

Menilik Peluang Pasangan Gusril - Heri, Okkie - Awang, Sulman - Hamid, Angdi - Didi --ilustrasi

Menilik Peluang Pasangan Gusril - Heri, Okkie - Awang, Sulman - Hamid, Angdi - Didi

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Situasi politik di Kabupaten Kaur menjelang Pilkada 2024 masih sangat dinamis.

Selain mayoritas partai politik belum memberikan rekomendasi terhadap bakal calon Bupati kaur yang diusung.

Hal sama juga pada peluang berpasangan para kandidat yang belum dideklarasikan.

BACA JUGA:Lobi-Lobi Bacalon Bupati Kaur Makin Sengit, Kemana Partai Besar Berlabuh? Posisi Wabup jadi Nilai Tawar

BACA JUGA:Cara dan 6 Langkah Tepat Membeli Bitcoin dan Melindungi Investasi dari Peretasan dan Upaya Penipuan

Masing-masing kandidat bakal calon bupati Kaur masih belum berani untuk mendeklarasikan bakal calon wakil bupati yang akan menjadi pasangan dalam Pilkada Kaur 2024 nanti.

Masih ada cukup Waktu untuk melakukan penjajakan sebelum dibukanya pendaftaran bakal calon pada tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.

Waktu yang masih cukup Panjang lebih dari 1 bulan lagi ini masih dimanfaatkan oleh kandidat calon bupati Kaur untuk mendapatkan pasangan yang paling ideal.

Memilih calon wakil bisa jadi akan menjadi penentu kemenangan atau justru kekalahan yang didapat.

BACA JUGA:Bukan Ole Romeny, Media Korsel justru Sarankan Striker Keturunan Palembang ini kepada Shin Tae-yong

BACA JUGA:Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Ini Profil Hakim PN Bandung Eman Sulaeman dan Harta Kekayaannya

Tidak dapat dipungkiri, selain pertimbangan dukungan partai pengusung, calon wakil yang ideal harus memiliki logistik yang bagus serta dukungan dari masyarakat akar rumput.

Menilik dari kebutuhan pasangan calon untuk memenangkan pilkada Kaur 2024, maka Peluang bagi Gusril Pausi - Herlian Muchrim untuk berpasangan cukup tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: