Operasi Patuh Nala 2024, 8 Target Prioritas Satlantas Polres Kaur, Termasuk Child Restrain dan Gun HP

Operasi Patuh Nala 2024, 8 Target Prioritas Satlantas Polres Kaur, Termasuk Child Restrain dan Gun HP

Operasi Patuh Nala 2024, 8 Target Prioritas Satlantas Polres Kaur, Termasuk Child Restrain dan Gun HP--ilustrasi

Ketujuh berkendara melawan arus dan kedelapan adalah larangan bagi mobil bak terbuka untuk membawa penumpang.

Kasat Lantas juga menyebutkan bahwa Operasi Patuh Nala 2024 diutamakan untuk memberikan layanan edukasi dan teguran persuasif kepada pengendara.

Hal itu bertujuan untuk menciptakan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan serta fatalitas akibat kecelakaan.

BACA JUGA:OPD Pemda Kaur Kembali Dipaksa Patungan Bikin Perlombaan dan Hiburan Rakyat Dalam Rangka HUT ke-79 RI

BACA JUGA:Menghadang Pengaruh Buruk Dunia Internet Bagi Anak Cucu Bangsa Indonesia

"Tujuannya tentu menurunkan angka kecelakaan di jalan raya, terutama akibat kelalaian pengendara," imbuhnya.

Meskipun begitu, personil yang diterjunkan di lapangan juga dapat memberikan surat tilang untuk memberikan Tindakan tegas kepada pengendara yang melanggar dan tidak mengikuti aturan berlalu lintas.

Kasat Lantas juga menyebutkan dalam kegiatan operasi Patuh Nala 2024 ini bekerjasama dengan Jasa Raharja dan Kantor Samsat untuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Lewat operasi Patuh Nala 2024 ini harapannya masyarakat Kabupaten Kaur semakin mengerti tentang pentingnya keselamatan di jalan raya dan bagaimana cara berkendara yang aman," pungkas Carles Efendi.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: