Pemotor Tak Pakai Helm Terjaring Razia Patuh Nala 2024, Kasat Lantas Polres Kaur: Keras Kepala atau Aspal?

Pemotor Tak Pakai Helm Terjaring Razia Patuh Nala 2024, Kasat Lantas Polres Kaur: Keras Kepala atau Aspal?

Pemotor Tak Pakai Helm Terjaring Razia Patuh Nala 2024, Kasat Lantas Polres Kaur: Keras Kepala atau Aspal?--ilustrasi

Pemotor Tak Pakai Helm Terjaring Razia Patuh Nala 2024, Kasat Lantas Polres Kaur: Keras Kepala atau Aspal?

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Dalam Operasi Patuh Nala 2024, Satlantas Polres Kaur telah berhasil menjaring 21 kendaraan dari berbagai jenis.

Paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar.

Operasi Patuh Nala 2024 yang dilaksanakan serempak di seluruh wilayah Indonesia di setiap ajaran kepolisian.

BACA JUGA:Hore!!! Alokasi Anggaran Makan Siang Gratis Dipangkas jadi Rp 7.500 per Porsi, Ini Kata Menko Perekonomian

BACA JUGA:Operasi Patuh Nala 2024, 8 Target Prioritas Satlantas Polres Kaur, Termasuk Child Restrain dan Gun HP

Operasi Patuh 2024 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 15 -28 Juli 2024.

Giat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Dalam Razia yang dilaksanakan Personil Satlantas Polres Kaur yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kaur Carles Efendi diprioritaskan melakukan edukasi kepada masyarakat.

Satlantas Polres Kaur paling banyak menemukan pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

BACA JUGA:Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Kecam Ketua DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

BACA JUGA:Penyebab Suhu Dingin Pagi dan Malam Hari, Ini Kata BMKG

"Helm wajib digunakan saat berkendaraan sepeda motor, ataupun saat membonceng. Sebab helm akan melindungi kepala dari benturan fatal jika terjatuh. Coba, keras mana kepalamu atau aspal?," tanya kasat lantas kepada pengendara yang terjaring tidak menggunakan helm.

Diharapkan imbauan ataupun tilang kepada pelanggar bisa memberikan dampak positif berupa efek jera. Sehingga menumbuhkan kesadaran kepada pengendara dalam mematuhi aturan lalulintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: