Pemerintah Desa Mentiring Realisasikan BLT DD Tahap 2, Kades: Jangan Lupa Bayar PBB!
Kades Mentiring Beriyansyah, S.Sos saat menyalurkan BLT DD tahap 2 Desa Mentiring kepada 15 KPM, Senin 29 Juli 2024.--radarkaur.co.id
Kades berpesan kepada KPM BLT DD agar tidak lupa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sebab membayar PBB adalah kewajiban yang wajib dilakukan setiap tahun.
BACA JUGA:Cek Daleman Motor Listrik Exotic Mizone, Jarak Tempuh 85 Km dengan Harga Rp 6 Jutaan
"Gunakanlah uang BLT DD ini sebaik mungkin dan jangan lupa bayar PBB," kata kades.
Pada kesempatan yang sama, mewakili Camat Semidang Gumay, Kasi Trantib mengatakan bahwa membayar PBB adalah kewajiban semua warga negara.
Ia mengimbau kepada seluruh warga agar melakukan pembayaran PBB sesuai dengan yang tertera di tagihan.
"Membayar pajak termasuk PBB adalah kewajiban yang harus dilaksanakan," terang Merlianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: